
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Angin.
sustainabilitypioneers – Indonesia tengah gencar mendorong investasi di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk mencapai target bauran energi nasional. Realisasi investasi EBT pada semester pertama 2025 telah mencapai sekitar US$1,3 miliar (setara Rp21,64 triliun). Namun, untuk menjaga momentum ini, diperlukan sebuah mekanisme yang menjamin pengembalian modal dan daya tarik investasi. Di sinilah peran Renewable Energy Certificate (REC) sebagai kunci percepatan EBT Indonesia menjadi sangat vital.
REC bukan hanya sekadar sertifikat, melainkan instrumen pasar yang efisien untuk mendorong adopsi energi bersih, terutama dari sektor swasta dan korporasi.
Renewable Energy Certificate (REC), atau Sertifikat Energi Terbarukan, adalah instrumen berbasis pasar yang merepresentasikan klaim atas atribut lingkungan, sosial, dan non-daya lainnya dari 1 Megawatt-hour (MWh) listrik yang dihasilkan dari sumber EBT.
Dalam perhitungannya, 1 REC setara dengan 1 MWh listrik bersih yang diproduksi. Instrumen ini adalah terobosan untuk mendorong minat pasar dan memperkuat posisi Indonesia dalam transisi energi.
Baca juga: Strategi Cerdas Brasil: Memanfaatkan Pendapatan Minyak untuk Percepatan Transisi Energi
Di Indonesia, perdagangan REC dijalankan oleh Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX). Mekanisme ini memastikan sertifikat EBT dapat diperjualbelikan dengan sistem yang transparan, memudahkan perusahaan atau perorangan untuk mendukung energi bersih tanpa harus membangun pembangkit sendiri.
PLN juga berperan penting sebagai penyedia, di mana REC dari pembangkit EBT mereka telah menarik minat industri yang besar, terutama di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur. Permintaan ini, yang terus meningkat, menjadi kunci percepatan EBT Indonesia karena menjamin adanya pasar bagi listrik hijau yang diproduksi.
Jelas bahwa REC telah bertransformasi dari sekadar konsep menjadi kunci strategis. Dengan menyediakan jalur payback modal yang pasti dan menarik bagi investor, serta menjawab kebutuhan korporasi akan pengakuan energi hijau, REC adalah kunci percepatan EBT Indonesia. Pemerintah harus terus memperkuat kerangka hukum dan infrastruktur pasar untuk memanfaatkan potensi investasi yang mencapai triliunan rupiah di sektor energi terbarukan ini.
Artikel ini bersumber dari detik dan untuk lebih lengkapnya kalian bisa baca di sustainabilitypioneers
Penulis : Sarah Azhari
Editor : Anisa
sustainabilitypioneers – Brasil, sebagai salah satu produsen minyak dan gas terbesar di Amerika Selatan, baru-baru ini mengumumkan sebuah rencana ambisius dan cerdas.…
sustainabilitypioneers – Pemerintah Indonesia saat ini memprioritaskan dua kebijakan nasional yang krusial: program hilirisasi migas dan transisi energi. Dalam konteks…
sustainabilitypioneers - Transisi energi merupakan topik mendesak di Indonesia. Pemerintah giat mendorong penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk mengurangi ketergantungan…
sustainabilitypioneers - PT PLN (Persero) baru saja mencetak sejarah baru dalam dunia event olahraga dan lingkungan di Indonesia. Acara tahunan…
sustainabilitypioneers – Kabin Tengah Hutan menjadi tempat pelarian sempurna bagi siapa pun yang ingin rehat dari kebisingan kota dan rutinitas padat.…
sustainabilitypioneers – Harga BBM Shell mengalami penurunan signifikan per 1 November 2025 dan langsung menarik perhatian masyarakat. Penyesuaian harga ini dilakukan…