Green Innovations

Danantara: Solusi Cepat untuk Meningkatkan Investasi Hijau di Indonesia

sustainabilitypioneers – Danantara, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, hadir sebagai terobosan besar dalam percepatan pembiayaan transisi energi di Indonesia. Pembentukan Danantara dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT) dan mendanai program pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara. Dengan konsolidasi aset yang dikelola oleh badan ini, Indonesia berharap bisa menarik lebih banyak investasi asing untuk mendukung proyek-proyek berkelanjutan.

Peran Danantara dalam Transisi Energi

Menurut Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Danantara berpotensi menjadi motor utama dalam pembiayaan transisi energi. Dalam hal ini, aset-aset PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dikonsolidasikan ke dalam badan pengelola ini bisa dijadikan sebagai jaminan untuk pendanaan proyek-proyek EBT. “Yang terpenting adalah aset yang dijaminkan ini adalah aset yang berada di luar PLTU batu bara,” jelas Bhima.

Danantara diyakini mampu menarik investasi dalam jumlah besar, mengingat adanya dukungan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bhima berharap total aset Danantara bisa mencapai 900 miliar dolar AS. Aset yang besar ini menjadi kunci untuk mempercepat masuknya dana asing ke proyek-proyek berkelanjutan di Indonesia.

“Baca juga: Transisi Energi di Era Pemotongan Anggaran: Peran Swasta Jadi Kunci”

Mendukung Berbagai Program Pemerintah

Selain fokus pada transisi energi hijau, Danantara juga dapat berperan dalam mendanai berbagai program pemerintah. Program seperti 3 Juta Rumah dan ketahanan pangan dapat didanai melalui skema investasi fleksibel yang ditawarkan oleh badan pengelola ini. Dengan berbagai proyek ini, Danantara berpotensi menjadi super investment vehicle yang mempercepat realisasi investasi di banyak sektor ekonomi.

Tata kelola yang baik menjadi aspek penting dalam pengelolaan Danantara. Bhima menegaskan bahwa transparansi dan bebas konflik kepentingan harus dijaga. Penerapan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) yang tinggi diperlukan untuk menarik perhatian investor asing, khususnya dari negara maju. Proyek-proyek yang didanai oleh Danantara juga harus memenuhi kriteria keberlanjutan dan ramah lingkungan.

“Simak juga: India Bersiap Operasikan Jet Tempur Siluman F-35, Ancaman Baru di Asia?”

Pentingnya Tata Kelola dalam Danantara

Tata kelola badan pengelola ini harus berjalan dengan baik agar proyek-proyek yang dibiayai bisa efektif dan sukses. Bhima menyoroti pentingnya penunjukan direksi Danantara yang bebas dari kepentingan politik. Hal ini bertujuan agar badan ini dapat berfungsi dengan maksimal dalam mengelola dana yang masuk. Selain itu, harus ada mekanisme safeguard yang mencegah praktik korupsi dalam setiap proyek yang dijalankan.

Tata kelola yang baik akan menjadi kunci keberhasilan Danantara dalam mendorong investasi hijau di Indonesia. Dengan pengelolaan yang transparan dan bebas korupsi, Badan pengelola ini dapat menciptakan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.

Momen Bersejarah: Peresmian Danantara

Danantara baru saja dibentuk setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang pada 4 Februari 2025. Badan ini akan diresmikan pada 24 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo. Tujuan utama dari pembentukan badan pengelola ini adalah untuk meningkatkan efisiensi, daya guna, dan nilai tambah aset negara, sehingga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.

Pada tahap awal, Danantara akan mengelola aset Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh BUMN dengan total nilai aset mencapai Rp 9.085 triliun. Ketujuh BUMN yang akan terlibat adalah PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Mandiri, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Telkom Indonesia (Tbk), dan PT Mineral Industri Indonesia.

Dengan keberadaan badan pengelola ini, diharapkan akan tercipta sinergi antara sektor publik dan swasta untuk mempercepat investasi di Indonesia. Aset-aset yang dikelola akan lebih optimal dan membantu Indonesia menuju pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Recent Posts

Perkuat Kerja Sama Energi Bersih, Indonesia dan Korea Selatan Dorong Industri Kendaraan Listrik

sustainabilitypioneers – Indonesia dan Korea Selatan terus memperkuat kerja sama di sektor energi bersih dan industri kendaraan listrik. Langkah ini bertujuan…

7 hours ago

Jerman Memimpin Transisi Energi: Studi Kasus Energiewende sebagai Pionir Global

sustainabilitypioneers – Jerman Memimpin Transisi Energi melalui kebijakan yang dikenal sebagai Energiewende. Kebijakan ini berfokus pada peralihan dari energi fosil ke…

2 days ago

Mengurangi Dampak Perubahan Iklim Melalui Transisi Energi Terbarukan: Langkah Dunia Menuju Masa Depan Hijau

sustainabilitypioneers – Mengurangi dampak perubahan iklim melalui transisi energi terbarukan semakin menjadi fokus utama dunia. Negara-negara di seluruh dunia kini berkomitmen…

2 days ago

Meski Menuju Energi Hijau, DPR Sebut Gas dan Batu Bara Masih Dibutuhkan RI

sustainabilitypioneers – DPR Sebut Gas dan Batu Bara Masih Dibutuhkan RI meskipun Indonesia tengah fokus pada transisi menuju energi hijau. Ketua…

3 days ago

Menghemat Pengeluaran dengan Hidup Hijau: Dampak Positif bagi Keuangan Anda

sustainabilitypioneers – Menghemat pengeluaran dengan hidup hijau adalah pilihan yang tidak hanya baik untuk lingkungan, tetapi juga untuk keuangan pribadi. Banyak…

4 days ago

Pemerintah Tegaskan Komitmen Ekonomi Hijau di COP 29: Langkah Berani Menuju Masa Depan Berkelanjutan

sustainabilitypioneers – Pemerintah Tegaskan Komitmen Ekonomi Hijau pada COP 29 yang berlangsung di Baku, Azerbaijan. Indonesia kembali menunjukkan tekadnya untuk berperan…

5 days ago