sustainabilitypioneers – RUU EBET atau Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan dinilai sebagai kunci penting untuk percepatan transisi energi di Indonesia. Institusi Institute for Essential Services Reform menegaskan bahwa pengesahan RUU ini harus segera dilakukan agar negara dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Dengan pengesahan RUU EBET, penggunaan sumber energi ramah lingkungan akan mendapat landasan hukum yang kuat. Selain itu, RUU ini juga mendukung upaya menurunkan emisi gas rumah kaca sehingga bisa berkontribusi pada target pengurangan emisi nasional. Dalam jangka panjang, RUU EBET berpotensi membuka peluang investasi baru di sektor energi terbarukan dan memperkuat ketahanan energi nasional. Hal ini menjadi prioritas mengingat kebutuhan listrik yang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi.
Menurut Institute for Essential Services Reform, undang-undang baru ini sangat penting untuk merombak sistem ketenagalistrikan nasional. Selain memperkuat pengaturan energi baru dan terbarukan, undang-undang ini juga mengatur peran pembangkit listrik ramah lingkungan dalam sistem kelistrikan. IESR menyebutkan bahwa pengaturan saat ini belum optimal karena masih menggunakan regulasi lama yang kurang mendukung teknologi bersih. Undang-undang tersebut hadir sebagai payung hukum untuk mempercepat integrasi energi hijau ke dalam jaringan listrik nasional. Dengan begitu, industri dan masyarakat akan mendapat akses lebih luas ke listrik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. IESR menekankan bahwa pengesahan undang-undang ini harus menjadi prioritas untuk memenuhi target pemerintah dalam bauran energi dan menjaga kestabilan pasokan listrik.
“Baca juga: Heboh! Pertamina Luncurkan Strategi Net Zero Emission, Energi Terbarukan Diperkuat!”
Penurunan emisi gas rumah kaca menjadi salah satu alasan utama mengapa RUU EBET harus segera disahkan. Indonesia saat ini menghadapi tekanan global untuk menurunkan jejak karbon dari sektor energi yang selama ini masih didominasi bahan bakar fosil. Dengan adanya RUU EBET, pemerintah dapat mengatur lebih tegas target penggunaan energi baru dan terbarukan. Kebijakan tersebut akan mendorong pengembangan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan biomassa secara masif. Selain itu, RUU ini juga mengatur insentif untuk investasi di bidang energi bersih. Hal ini akan mempercepat peralihan dari energi fosil ke energi hijau yang ramah lingkungan. Dampak positifnya akan dirasakan tidak hanya pada sektor energi tapi juga kualitas udara dan kesehatan masyarakat secara umum.
RUU EBET juga berperan besar dalam meningkatkan akses listrik hijau untuk sektor industri yang selama ini menjadi salah satu konsumen energi terbesar di Indonesia. Dengan aturan baru, industri diberi kesempatan untuk menggunakan energi terbarukan dengan harga yang kompetitif dan regulasi yang jelas. Hal ini penting karena sektor industri memiliki peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi nasional. IESR menyatakan bahwa pengesahan RUU EBET akan membuka peluang bagi industri untuk berkontribusi dalam upaya pengurangan emisi nasional. Selain itu, RUU ini juga mendorong investasi teknologi bersih di kalangan pelaku industri. Dengan demikian, industri dapat menjalankan produksi yang lebih ramah lingkungan sekaligus menjaga daya saing di pasar global yang semakin menuntut praktik hijau.
Ketahanan energi nasional menjadi fokus utama yang diharapkan tercapai dengan adanya RUU EBET. Indonesia yang sedang menghadapi tantangan besar dalam penyediaan energi yang cukup dan berkelanjutan memerlukan regulasi yang adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan masa depan. RUU EBET dinilai mampu memperkuat ketahanan energi dengan memanfaatkan potensi sumber energi terbarukan yang melimpah di berbagai wilayah. Dengan payung hukum ini, pemerintah dapat merancang strategi penyediaan energi yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, RUU ini juga mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil yang berisiko pada fluktuasi harga global. IESR menegaskan bahwa ketahanan energi yang kuat akan memberikan stabilitas bagi ekonomi nasional dan keamanan energi bagi masyarakat luas.
sustainabilitypioneers – Net Zero Emission kini menjadi fokus utama bagi Pertamina dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global. Pada tanggal 11 Agustus…
sustainabilitypioneers – Pertamina Balikpapan pada tanggal 9 Agustus 2025 resmi meluncurkan program inovasi hijau yang dirancang khusus untuk menumbuhkan rasa cinta…
sustainabilitypioneers – Green Innovation Summit 2025 diadakan pada tanggal 31 Maret 2025 di Universitas Nigeria, Nsukka. Acara ini menjadi wadah penting…
sustainabilitypioneers – Energi Terbarukan AS kembali mendapat perhatian besar setelah munculnya insentif baru yang tercantum dalam RUU pajak yang disahkan pada…
sustainabilitypioneers – Perusahaan Kelola Sampah kini bukan lagi sekadar imbauan moral. Kementerian Lingkungan Hidup resmi mengubah pendekatan terhadap Extended Producer Responsibility.…
sustainabilitypioneers – Sel Surya Perovskit kembali mencuri perhatian dunia dengan terobosan revolusioner yang berasal dari laboratorium riset di China. Para ilmuwan…