
sustainabilitypioneers – Pertamina kembali menjadi sorotan setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan arah kebijakan pemerintah terkait pembelian bahan bakar minyak oleh SPBU swasta. Kelangkaan BBM yang masih terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar milik perusahaan swasta seperti BP Shell dan VIVO mendorong pemerintah mengambil langkah tegas. Bahlil mengingatkan agar para pengelola SPBU swasta yang kehabisan stok tidak sembarangan mencari pasokan tambahan di luar ketentuan yang berlaku. Pemerintah telah menambah kuota impor BBM menjadi 110 persen dibanding tahun 2024 sebagai upaya memastikan ketersediaan bahan bakar di dalam negeri. Penambahan kuota ini dimaksudkan agar setiap badan usaha mendapatkan porsi yang cukup tanpa harus bersaing secara tidak sehat di pasar. Dalam kesempatan tersebut Bahlil juga menekankan pentingnya kerja sama dengan Pertamina sebagai representasi negara demi menjaga kepentingan publik dan keberlangsungan industri energi nasional.
Dalam konferensi pers di Kementerian ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan SPBU swasta harus bekerja sama dengan Pertamina bila stok BBM habis. Pemerintah telah memberikan kenaikan kuota impor hingga 110 persen dari tahun sebelumnya untuk memastikan pasokan BBM tetap aman. Bahlil menyebut tidak ada alasan bagi badan usaha mengalami kekurangan pasokan jika kuota tambahan sudah diberikan. Ia mencontohkan perusahaan yang mendapat kuota 1 juta kiloliter pada 2024 akan menerima tambahan 10 persen pada 2025. Tambahan itu setara menjadi 1,1 juta kiloliter untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap tercukupi. Bahlil menegaskan kolaborasi dengan Pertamina adalah langkah tepat karena perusahaan tersebut mewakili kepentingan negara. Pemerintah tidak ingin kebutuhan energi masyarakat sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar yang rawan gejolak harga. Dengan kerja sama yang baik kelangkaan BBM di SPBU swasta diharapkan dapat diatasi tanpa menimbulkan masalah baru.
Bahlil menuturkan bahwa jika SPBU swasta ingin meminta tambahan pasokan mereka dapat langsung berkoordinasi dengan Pertamina. Mekanisme ini dipandang sebagai solusi yang paling aman karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan kelangsungan cabang cabang produksi nasional. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyebut hingga kini belum ada permintaan resmi dari SPBU swasta untuk membeli BBM kepada Pertamina. Menurutnya pihak swasta masih melakukan analisis internal sebelum melanjutkan ke tahap negosiasi bisnis. Proses bisnis to bisnis akan dijalankan antara Pertamina dan pihak swasta tanpa intervensi harga dari pemerintah. Laode memastikan tidak akan ada penambahan biaya dalam transaksi karena hal tersebut telah disepakati bersama Menteri ESDM. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepastian pasokan serta menjaga kestabilan harga BBM di seluruh jaringan distribusi di Indonesia.
“Simak juga: Samsung Akhirnya Bicara soal Kasus Viral Bapak Duladi yang Ngamuk di Service Center”
Pemerintah memastikan bahwa penambahan kuota impor BBM dilakukan untuk mencegah kelangkaan di pasaran. Bahlil menekankan bahwa seluruh badan usaha telah mendapatkan kenaikan kuota sehingga pasokan bahan bakar seharusnya mencukupi. Kebijakan ini tidak hanya menguntungkan perusahaan besar tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat sebagai pengguna akhir. Pemerintah menolak anggapan bahwa kerja sama dengan Pertamina merupakan bentuk monopoli karena semua badan usaha tetap memiliki kesempatan impor sesuai kuota yang telah disediakan. Penambahan kuota hingga 110 persen menjadi bukti bahwa pemerintah serius menjaga ketahanan energi nasional. Dengan ketersediaan stok yang lebih besar diharapkan gangguan distribusi akibat meningkatnya permintaan dapat diantisipasi lebih baik. Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan BBM tetap mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat di berbagai daerah.
Langkah pemerintah untuk mendorong kerja sama antara SPBU swasta dan Pertamina dipandang mampu memberikan dampak positif bagi industri dan konsumen. Bagi sektor industri ketersediaan BBM yang terjamin berarti proses produksi dapat berjalan tanpa hambatan. Bagi masyarakat kebijakan ini memberikan kepastian bahwa harga bahan bakar tetap terkendali meski permintaan terus meningkat. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Pertamina dan badan usaha swasta risiko kekosongan stok dapat diminimalkan sehingga antrean panjang di SPBU dapat dihindari. Pemerintah juga berharap kebijakan ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan energi nasional. Kolaborasi antara perusahaan negara dan swasta akan menjadi contoh bagaimana kepentingan bisnis dan kepentingan publik dapat berjalan seimbang. Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan menjadi langkah penting dalam menjaga ketahanan energi Indonesia di tengah dinamika pasar global yang tidak menentu.
Artikel ini bersumber dari finance.detik.com dan untuk lebih lengkapnya kalian bisa baca di sustainabilitypioneers
Penulis : Sarah Azhari
Editor : Anisa
sustainabilitypioneers – Whoosh kini kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengumumkan adanya penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek…
sustainabilitypioneers – Pertamina bersama Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Tuban melakukan inspeksi mendadak di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…
sustainabilitypioneers – Gunung Gede kembali menjadi sorotan setelah petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menemukan puluhan pendaki ilegal yang…
sustainabilitypioneers – Aqua menjadi bahan pembicaraan hangat publik setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak ke Pabrik PT Tirta Investama…
sustainabilitypioneers – Jokowi membuat kejutan saat menerima kunjungan jajaran pengurus Projo di kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah. Dalam…
sustainabilitypioneers – Soeharto telah menjadi sosok yang menggambarkan kepribadian bangsa Indonesia dengan segala kompleksitasnya. Dalam perjalanan sejarahnya, ia tidak hanya dikenal…