sustainabilitypioneers – Bahlil Lahadalia selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan bahwa mulai 2026 masyarakat hanya bisa membeli elpiji 3 kilogram dengan menunjukkan KTP. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi bantuan energi tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Dalam pernyataan resminya, Bahlil mengatakan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi aturan teknis mengenai penerapan kebijakan ini. Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memperbaiki sistem subsidi agar lebih tertata dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah juga ingin mendorong konsumsi yang lebih bijak, karena subsidi energi yang tidak tepat sasaran dapat menimbulkan ketimpangan sosial. Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan sebagai syarat pembelian, maka distribusi elpiji akan diawasi lebih ketat. Kebijakan ini telah melalui pertimbangan bersama lintas kementerian dan dipastikan tidak akan menyulitkan masyarakat yang memang berhak menerima bantuan.
Bahlil menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga subsidi agar tidak bocor ke pihak yang tidak berhak. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa sistem subsidi selama ini masih menghadapi tantangan dalam distribusi yang adil dan akurat. Oleh karena itu, kebijakan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP menjadi langkah penting untuk memastikan data penerima benar-benar sesuai. Bahlil menegaskan bahwa proses verifikasi akan dilakukan melalui kerjasama dengan Badan Pusat Statistik agar data yang digunakan benar-benar valid. Ia juga menyebutkan bahwa penerapan kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk menata ulang sistem subsidi energi. Dengan distribusi yang lebih tertib, diharapkan tidak ada lagi rumah tangga yang mengkonsumsi elpiji bersubsidi secara berlebihan. Bahlil meminta agar masyarakat memahami niat baik ini dan tidak panik, karena tujuannya adalah menciptakan keadilan sosial.
“Baca juga: Akhirnya Buka Suara! Puan Maharani Bongkar Fakta di Balik Demo Gedung DPR RI 25”
Dalam rangka mendukung kebijakan baru tersebut, Kementerian ESDM bersama pemangku kepentingan terkait sedang melakukan pendataan terhadap kelompok masyarakat yang berhak membeli elpiji 3 kilogram. Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tri Winarno menjelaskan bahwa pendataan dilakukan untuk menciptakan klasifikasi yang adil dan akurat terhadap kelompok penerima subsidi. Ia mengungkapkan bahwa kerjasama aktif dengan Badan Pusat Statistik telah dijalankan untuk memastikan setiap data terverifikasi dengan baik. Penggunaan NIK melalui KTP dipilih karena sistem ini dinilai paling praktis dan akurat. Tri menyatakan bahwa sistem subsidi harus semakin tertata agar lebih tepat sasaran. Selain itu, pemerintah juga sedang merancang skema harga satuan untuk elpiji 3 kg agar harga di seluruh wilayah Indonesia bisa seragam. Tujuannya adalah mencegah terjadinya disparitas harga yang kerap menjadi penyebab kelangkaan di daerah tertentu.
“Simak juga: Heboh Bukti Chat DJ Panda ke Sintya Cilla, Netizen: Kok Bisa Sejahat Itu?”
Langkah pembatasan ini diyakini akan memperkuat pengawasan terhadap distribusi elpiji 3 kg. Pemerintah ingin memastikan bahwa subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkannya. Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi banyak penyimpangan di mana elpiji bersubsidi digunakan oleh pelaku usaha besar yang seharusnya tidak termasuk penerima bantuan. Oleh karena itu, pembelian berbasis NIK akan membantu pemerintah menelusuri dan mengevaluasi setiap transaksi. Selain itu, sistem ini juga akan menjadi alat kontrol untuk mencegah konsumsi berlebihan. Bahlil meminta masyarakat untuk membeli sesuai kebutuhan dan tidak menimbun. Ia menegaskan bahwa langkah ini tidak berarti akan ada kelangkaan, melainkan demi menciptakan keadilan dalam distribusi. Pemerintah juga akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Ombudsman dan aparat desa, dalam pengawasan di tingkat bawah.
Dalam rencana jangka menengahnya, pemerintah berupaya menetapkan harga tunggal untuk elpiji 3 kg di seluruh wilayah Indonesia. Menurut Tri Winarno, langkah ini dilakukan untuk menghindari disparitas harga antara daerah satu dengan lainnya yang sering menjadi penyebab penimbunan dan kelangkaan. Dengan sistem harga tunggal, pemerintah bisa mengatur pasokan lebih adil dan efisien. Selain itu, mekanisme ini juga diharapkan mendukung digitalisasi penyaluran subsidi, yang lebih transparan dan dapat dipantau oleh publik. Harga patokan masih dibahas secara internal dan akan diumumkan setelah semua skema pendataan rampung. Pemerintah juga mempertimbangkan dampak sosial dari kebijakan ini dan berupaya memastikan tidak ada kelompok yang dirugikan. Dengan adanya pembenahan menyeluruh dalam distribusi dan harga, subsidi energi bisa disalurkan secara optimal.
sustainabilitypioneers – Purbaya hadir dalam pertemuan penting antara DPR RI dan sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih yang berlangsung di ruang pimpinan…
sustainabilitypioneers – Prakiraan Cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG menunjukkan potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Indonesia pada…
sustainabilitypioneers – Harga BBM Pertamina resmi mengalami penyesuaian di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Indonesia terhitung mulai 6 Oktober…
sustainabilitypioneers – Harga Emas Antam kembali mencetak sejarah baru di perdagangan hari ini Senin 6 Oktober 2025. Angka yang tercatat menjadi…
sustainabilitypioneers – Riza Chalid kini menjadi pusat perhatian publik setelah Kejaksaan Agung memastikan statusnya sebagai stateless. Keputusan ini muncul setelah paspor…
sustainabilitypioneers – Gaza kini berada di titik nadir krisis kemanusiaan. Selain serangan tanpa henti yang menimbulkan korban jiwa, warga juga harus…